Berikut merupakan tampilan fitur E-SPTPD pada SIMPADA

Halo, Sobat Pajak! 👋
Masih penasaran dengan fitur E-SPTPD di aplikasi SIMPADA? Yuk, kita bahas bareng!
E-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik) adalah salah satu fitur unggulan di SIMPADA yang memudahkan wajib pajak dalam mengisi dan melaporkan pajak secara online, kapan pun dan di mana pun. Gak perlu repot datang ke kantor pajak lagi, deh!
Tampilannya juga simpel dan user-friendly banget:
✅ Menu yang mudah dipahami
✅ Panduan langkah demi langkah
✅ Notifikasi status pelaporan
✅ Data langsung terintegrasi dengan sistem
Lebih dari itu, fitur ini memungkinkan wajib pajak daerah untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, cepat, dan akurat. Lewat antarmuka yang intuitif, pengguna dapat mengisi, mengunggah, dan mengirimkan SPTPD secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Seluruh proses juga sudah terhubung dengan sistem verifikasi dan rekapitulasi otomatis, sehingga memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan efisiensi dalam administrasi perpajakan daerah.
Dengan E-SPTPD, pelaporan pajak jadi lebih cepat, praktis, dan transparan.
Yuk, manfaatkan teknologi untuk urusan pajak yang lebih mudah! 😉