E-Pelayanan PBB
E-PBB Cloud Service
E-Pelayanan PBB: Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan dengan Teknologi Cerdas
Aplikasi E-Pelayanan PBB hadir untuk mempermudah pengelolaan data pajak dan meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak melalui sistem berbasis web. Dirancang dengan tampilan user friendly, aplikasi ini memungkinkan pengguna dari BAPENDA hingga kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan dan pengelolaan SPOP/L-SPOP dengan lebih cepat dan efisien.
Keunggulan Aplikasi
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur lengkap untuk mendukung proses bisnis perpajakan, mulai dari pendataan hingga pelaporan.
- Berbasis Web & User Friendly : Memungkinkan akses dari berbagai perangkat melalui browser tanpa instalasi tambahan.
- Mempermudah Pendataan SPOP/L-SPOP : Mendukung BAPENDA dalam melakukan pendaftaran, mutasi, dan pengolahan data wajib pajak secara online.
- Meningkatkan Pelayanan Pajak : Mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi layanan kepada wajib pajak.
- Upload Dokumen Mudah : Pengguna dapat mengunggah dokumen persyaratan secara langsung melalui browser, tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Fitur Unggulan
Beberapa kelebihan utama yang membuat sistem ini ideal untuk BAPENDA antara lain:
- User Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan : Akses bagi petugas kecamatan atau kelurahan untuk mendukung proses pelayanan wajib pajak.
- User Verifikasi BAPENDA : Verifikasi data wajib pajak oleh BAPENDA untuk memastikan keabsahan data yang masuk.
- Update SIMPBB : Integrasi dengan SIMPBB untuk pembaruan data secara real-time dan terpusat.
-
Menu pengajuan Pelayanan PBB :
- Menu pengajuan permohonan baru
- Menu pengajuan pembetulan data
- Menu pengajuan pengurangan besarnya pajak PBB
- Menu pengajuan cetak SKNJOP - Menu informasi pajak terhutang
- Menu cek nomor pelayanan
- Menu tutorial penggunaan aplikasi e-Pelayanan PBB untuk wajib pajak



Manfaat Implementasi E-Pelayanan PBB
Implementasi E-Pelayanan PBB memberikan beragam manfaat yang signifikan. Aplikasi ini mempermudah kerja petugas pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga proses pendataan dan pelayanan PBB dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, sistem ini meminimalkan potensi kesalahan input data, sehingga keakuratan informasi wajib pajak dapat lebih terjamin. Penggunaannya juga memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan profesional bagi wajib pajak, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat. Yang tidak kalah penting, E-Pelayanan PBB mendukung transformasi digital pelayanan publik melalui penerapan e-government, yang sejalan dengan upaya modernisasi birokrasi dan transparansi pelayanan di era digital.
Optimalkan pengelolaan PBB Anda dengan E-Pelayanan PBB
Solusi modern, aman, dan terintegrasi untuk pengelolaan pajak bumi dan bangunan berbasis teknologi.

Butuh Software Manajemen untuk Instansi Anda?
Konsultasikan langsung bersama Tim Aplikasi Pemda untuk solusi terbaik digitalisasi pemerintahan daerah.