
Aplikasi Cendana2000: Solusi Digital Sesuai UU HKPD untuk Pengelolaan Pajak Daerah yang Transparan dan Efisien
Aplikasi Cendana2000 hadir sebagai solusi digital modern yang telah sepenuhnya disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
UU HKPD membawa banyak perubahan mendasar dalam sistem perpajakan dan retribusi daerah, termasuk penyederhanaan jenis pajak, penerapan tarif tunggal, serta sistem pelaporan dan pemungutan yang lebih modern. Untuk menyesuaikan dengan regulasi tersebut, Cendana2000 menghadirkan fitur-fitur baru yang memungkinkan pemerintah daerah mengelola fiskalnya dengan lebih baik dan sesuai kerangka hukum nasional yang berlaku.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan dalam Cendana2000 antara lain:
✅ Penggabungan jenis pajak dan retribusi sesuai skema baru dalam UU HKPD
✅ Penyesuaian tarif tunggal agar lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat
✅ Fitur pelaporan real-time yang mendukung transparansi dan akuntabilitas
✅ Integrasi data otomatis untuk efisiensi proses administrasi dan audit internal
Dengan implementasi fitur-fitur ini, aplikasi Cendana2000 tak hanya membantu pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal mereka, tapi juga mempercepat proses transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Tak kalah penting, Cendana2000 juga menyediakan antarmuka yang ramah pengguna, sehingga mudah diakses oleh petugas pajak daerah maupun masyarakat wajib pajak. Sistem ini juga terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran digital, termasuk pembayaran via QRIS, untuk mempermudah proses transaksi.
Dengan demikian, penggunaan Cendana2000 merupakan langkah nyata menuju sistem perpajakan daerah yang modern, efisien, dan responsif terhadap dinamika regulasi nasional. Aplikasi ini menjadi alat bantu penting bagi pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian fiskal serta meningkatkan layanan publik di bidang keuangan daerah