Implementasi Aplikasi BPHTB Di Bapenda Kab. Kutai Barat

aplikasi-bphtb-kutai-baratImplementasi Aplikasi BPHTB, aplikasi e-bphtb, aplikasi sistem bphtb, aplikasi sim bphtb, aplikasi bphtb online, sspd bphtb, e-bphtb di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, yang terletak di Jln. Aji Pangeran Mangkunegoro Kel. Timbau Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara 75513. Kutai Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Pusat pemerintahan kabupaten ini terletak di Sendawar. Kabupaten Kutai Barat merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai yang telah ditetapkan berdasarkan UU. Nomor 47 Tahun 1999. Secara Geografis Kabupaten Kutai Barat terletak antara 113’048’49” sampai dengan 116’032’43” BT serta di antara 103’1’05” LU dan 100’9’33” LS. Kutai Barat memiliki luas sekitar 35.696,59 Km2 dan berpenduduk sebanyak 179.404 jiwa.

Kabupaten Kutai Barat berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu di sebelah utara, Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah timur, Kabupaten Penajam Paser Utara di sebelah selatan dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kabupaten Kutai Barat terbagi menjadi 21 kecamatan dan 238 kampung.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2013, Kabupaten Kutai Barat dimekarkan lagi melahirkan kabupaten baru yaitu Kabupaten Mahakam Ulu. Setelah pemekaran tinggal 15 kecamatan yang bertahan bergabung dalam Kabupaten Kutai Barat, terkecuali Kecamatan Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun, Long Hubung dan Laham menjadi bagian Kabupaten Mahakam Ulu.

Pemkab Kutai Barat melakukan sebuah inovasi yakni Launching Aplikasi Elektronik –Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB), aplikasi e-bphtb ini dianggap penting dan sebagai upaya pemerintah daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien, khususnya pelayanan dalam hal pembayaran pajak BPHTB.  Dengan diluncurkannya aplikasi E-BPHTB  ini akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, serta menghemat waktu dalam pembayaran pajak. Termasuk dari kalangan notaris dan pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran. Masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai Barat, karena pengisian dan pembayarannya dapat dilakukan secara online.

Aplikasipemda.com merupakan penyedia jasa konsultansi dan jasa pembuatan software aplikasi bphtb, aplikasi e-bphtb, aplikasi sistem bphtb, aplikasi sim bphtb, aplikasi bphtb online, sspd bphtb, e-bphtb. Aplikasi ini cocok digunakan untuk Instansi Pemerintah yang membidangi PBB dan BPHTB, seperti :

  1. Badan Pendapatan Daerah
  2. Badan Keuangan Daerah
  3. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
  4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  5. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Anda ada kebutuhan implementasi aplikasi sim bphtb di Instansi Anda, aplikasipemda.com siap melayani Anda dalam jasa konsultansi dan pengadaan aplikasi bphtb di Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.